Artikel
LKMD
30 April 2014 18:39:07
Administrator
1.167 Kali Dibaca
Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.
TUGAS LKMD
- menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
- menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
- melaksanakan dan
- mengendalikan pembangunan.
FUNGSI LKMD
- penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
- penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
- penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
- penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
- penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.
DAFTAR NAMA PENGURUS …………
MASA JABATAN ……s/d…….
DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..
Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….
|
No |
Jabatan |
Nama Pengurus |
Alamat |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|


SELAMAT HARI KARTINI 21 APRIL 2026
KEPALA DESA TENJOLAYA MENGIKUTI UPACARA HARI JADI KE-385 KABUPATEN BANDUNG
MUSYAWARAH DESA PEMBENTUKAN PANITIA PEMILIHAN BPD DESA TENJOLAYA
RAPAT ANGGOTA TAHUNAN (RAT) KDMP DESA TENJOLAYA TAHUN BUKU 2025
WAWANCARA MAHASISWA UNPAS BERSAMA KEPALA DESA TENJOLAYA MENGENAI DESA WISATA CELAK KATENJO
PEMERINTAH DESA TENJOLAYA MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
MARHABAN YA RAMADHAAN
Kontak Kami
Pemerintahan Desa
RAPAT PERSIAPAN KEGIATAN BINA WILAYAH TP PKK KECAMATAN PASIRJAMBU
MONITORING DAN EVALUASI DESA TENJOLAYA
SOSIALISASI PENCEGAHAN DAN PENANGANAN STUNTING BERSAMA REMAJA DESA TENJOLAYA
PELANTIKAN TIM PEMBINA POSYANDU DESA TENJOLAYA KABUPATEN BANDUNG