Artikel
PEMBERIAN VAKSIN COVID-19 DI DESA TENJOLAYA KECAMATAN PASIRJAMBU
08 Juli 2021 11:08:34
DINDIN SARIPUDIN
1.274 Kali Dibaca
Berita Lokal
Bagi Warga Masyarakat Desa Tenjolaya Kecamatan Pasirjambu yang akan di vaksin di data dulu di Kader masing - masing tiap RW nya dengan membawa Fc. KTP.
Berdasarkan Perpres Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No 99 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) Pasal 13 A
- Kementrian Kesehatan melakukan pendataan dan menetapkan sasaran penerima Vaksin COVID 19
- Setiap Orang yang telah ditetapkansebagai sasaran penerima Vaksin COVID 19 berdasarkan pendataan sebagai mana dimaksud pada ayat (1) wajib mengikuti Vaksinasi COVID 19.
- Dikecualikan dari kewajiban sebagai mana dimaksud pada ayat (2) bagi sasaran penerima Vaksin COVID 19 sesuai dengan indikasi Vaksin COVID 19 yang tersedia.
- Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima Vaksin COVID 19 sebagai mana dimaksud ayat (2) dapat dikenakan sanksi berupa :a. Penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial b. Penundaan atau penghentian pemberian layanan administrasi pemerintahan dan/atau c. Denda
- Pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilakukan oleh kementrian, lembaga, pemerintah daerah, atau badan sesuai dengan kewenangannya.


MOMENTUM HARI KARTINI BERSAMA PARA IBU KEPALA DESA
SELAMAT HARI KARTINI 21 APRIL 2026
KEPALA DESA TENJOLAYA MENGIKUTI UPACARA HARI JADI KE-385 KABUPATEN BANDUNG
MUSYAWARAH DESA PEMBENTUKAN PANITIA PEMILIHAN BPD DESA TENJOLAYA
RAPAT ANGGOTA TAHUNAN (RAT) KDMP DESA TENJOLAYA TAHUN BUKU 2025
WAWANCARA MAHASISWA UNPAS BERSAMA KEPALA DESA TENJOLAYA MENGENAI DESA WISATA CELAK KATENJO
PEMERINTAH DESA TENJOLAYA MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
Kontak Kami
Pemerintahan Desa
BABAK FINAL 3 BESAR LOMBA DESA TENJOLAYA TENTUKAN JUARA TERBAIK
SELAMAT HARI NATAL NASIONAL
PERINGATAN ISRA MIRAJ NABI MUHAMMAD SAW KP PANGAJARAN RW 07 BERSAMA PERANGKAT DESA
SOSIALISASI DAN EDUKASI KESELAMATAN KEBAKARAN DINAS PEMADAM KEBAKARAN KABUPATEN BANDUNG