Artikel
SOSIALISASI PROGRAM RUTILAHU KABUPATEN BANDUNG TAHUN 2025
Tenjolaya, 12 September 2025 – Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Kecamatan Pasirjambu melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Tahun 2025 yang bertempat di Balai Desa Tenjolaya.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kecamatan, sejumlah Kepala Desa, serta Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Acara dibuka dengan sambutan dari perwakilan Kecamatan dan dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait teknis pelaksanaan program Rutilahu.
Program Rutilahu sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi warga yang masih menempati rumah tidak layak huni. Melalui program ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh hunian yang lebih layak, aman, dan sehat.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, Desa Tenjolaya bersama desa-desa lainnya di Kecamatan Pasirjambu siap berkolaborasi agar program Rutilahu Tahun 2025 berjalan dengan baik serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, Desa Tenjolaya bersama desa-desa lainnya di Kecamatan Pasirjambu siap berkolaborasi agar program Rutilahu Tahun 2025 berjalan dengan baik serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.